RANAHINDONESIA.COM — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pemkab Pessel) menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak-hak penyandang disabilitas melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Triza, Rabu (16/7/2025), dan dihadiri berbagai pihak terkait.
Perda Perlindungan Disabilitas
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

