RANAHINDONESIA.COM – Untuk meningkatkan akses pelayanan publik di wilayah selatan Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengusulkan pembukaan layanan imigrasi, khususnya pembuatan paspor, di Gedung Perwakilan Tapan.
Pemkab Pessel
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

