Berita  

RANAHINDONESIA.COM – Wakil Bupati Pesisir Selatan, Dr. H. Risnaldi Ibrahim, S.Ag., M.M., M.H., menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap, Kamis (21/8/2025) di Kantor Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Painan.

Exit mobile version